RSS

tinjauan tentang definisi, fungsi dan tujuan pekerjaan sosial

a.         Definisi Pekerjaan Sosial
Praktek pekerjaan sosial secara umum didefinisikan sebagai pemberian intervensi pada tingkat mikro yakni individu, keluarga, atau unit domestik dan tingkat makro yakni organisasi dan komunitas. Pekerjaan sosial juga merupakan profesi pertolongan di bidang sosial, dalam artian sempit pekerjaan sosial merupakan profesi menolong orang lain secara formal atau tidak formal sebagai respon bagi orang-orang yang membutuhkan pertolongan.
Charles Zastrow (1982) dalam bukunya yang berjudul “Introduction to sosial problems, servive and current issues” yang dikutip oleh Dwi Heru Sukoco (1998), mendefinisikan pekerjaan sosial:
 Pekerjaan sosial merupakan kegiatan professional untuk membantu individu-individu, kelompok-kelompok dan masyarakat guna meningkatkan atau memperbaiki kemampuan mereka dalam berfungsi sosial serta menciptakan kondisi masyarakat yang memungkinkan mereka mencapai tujuan.
                                                                                      
Pekerjaan sosial dapat disimpulkan sebagai suatu profesi yang dapat memberikan pertolongan kepada individu, kelompok dan masyarakat untuk melaksanakan dan meningkatkan kemampuan fungsi sosialnya sehingga dapat mencapai tujuan hidupnya. Pekerjaan sosial merupakan profesi pertolongan yang bertujuan untuk mencegah dan mengatasi permasalahan sosial sehingga dapat teratasi, mengembangkan dan meningkatkan keberfungsian sosial seseorang.
b.         Tujuan Pekerjaan Sosial
Dwi Heru Sukoco (1998:21-25) mengemukakan tujuan pekerjaan sosial yaitu:
1)  Membantu orang memperluas kompetensinya dan meningkatkan kemampuan mereka untuk menghadapi serta memecahkan permasalahannya.
2)        Membantu orang memperoleh sistem sumber
3)  Membuat organisasi-organisasi yang responsif dalam memberikan pelayanan terhadap orang.
4)   Memberikan fasilitas interaksi  antara individu dengan individu lain didalam lingkungan mereka
5)        Mempengaruhi interaksi antara organisasi-organisasi dengan institusi-institusi.
6)        Mempengaruhi kebijakan sosial maupun kebijakan lingkungan

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS